Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Filipina Mau Turunkan Usia Minimal Kriminal Jadi 9 Tahun

image-gnews
Bakal Penjarakan Anak, Filipina Diprotes
Bakal Penjarakan Anak, Filipina Diprotes
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Parlemen Filipina telah mengesahkan RUU yang menurunkan usia minimal penjahat dari 15 menjadi 9 tahun.

DPR Komisi Peradilan Filipina menyetujui amandemen UU Juvenile Justice and Welfare Act dengan 9 banding 1 suara pada Senin kemarin, menurut laporan Channel News Asia, 22 Januari 2019.

Panel mengadakan rapat tertutup selama satu jam sebelum pemungutan suara dengan Ketua DPR Gloria Macapagal-Arroyo, yang telah berkomitmen untuk mendorong agar RUU tersebut mendukung permintaan Presiden Rodrigo Duterte.

Baca: Potret Penjara 'Horor' Quezon City di Filipina

Sebelumnya Duterte dilaporkan meminta agar usia minimal kriminal diturunkan, namun tidak memberikan usia pasti.

Proposal ini mendapat dukungan Presiden Rodrigo Duterte dan sedang dihidupkan kembali oleh sekutu-sekutu Kongresnya, yang telah diajukan pada hari pelantikannya pada tahun 2016 bersamaan dengan upaya untuk memperkenalkan kembali hukuman mati, menurut laporan Reuters.

Sejumlah narapidana menunggu makan siang setelah mengikuti Ujian Akreditasi Nasional dan Pemeriksaan Kesetaraan di Penjara Kota Manila, Filipina, 19 November 2017. Sekitar 900 narapidana, kebanyakan kasus terkait narkoba, berpartisipasi dalam ujian sekolah dasar dan sekolah menengah atas. AFP PHOTO / NOEL CELIS

Meskipun RUU itu disetujui komisi keadilan majelis rendah, tetapi masih perlu beberapa tinjauan sebelum pemilihan. Untuk itu diperlukan legislasi dan persetujuan dari Senat, yang anggotanya tampak kurang mendukung.

"(UU) itu antikeluarga, anti-warga miskin dan tidak adil. Selain itu, UU akan mempromosikan masyarakat yang kejam dan tidak mempedulikan rakyatnya sendiri," kata Antonio Trillanes, salah satu kritikus terbesar Duterte.

Risa Hontiveros, anggota DPR Filipina, mengatakan gagasan itu bertentangan dengan komitmen internasional Filipina dan dunia untuk menaikkan, bukan menurunkan usia kriminal.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Membunuh Pelajar, Polisi di Filipina Dihukum 49 Tahun Penjara

"Mengapa kita ingin kembali ke usia minimum, atau bahkan di bawah minimum? Apakah ini perlombaan menuju ke tingkat terendah?" Katanya pada sidang Senat.

Sementara netizen mengecam para pendukung undang-undang yang berupaya menurunkan usia pertanggungjawaban pidana menjadi 9 tahun.

Komisi DPR bidang Peradilan menyetujui RUU yang berusaha untuk mengubah Undang-Undang Republik No. 10630, yang mengamandemen UU Keadilan dan Kesejahteraan Remaja 2006 di 2013, seperti dikutip dari Rappler.

Sejumlah tahanan menunggu dijemput keluarganya saat berada di penjara Quezon City, Manila, Filipina, 19 Oktober 2016. REUTERS/Damir Sagolj

RA 10630 menetapkan usia minimal tanggung jawab pidana pada 15 tetapi anak-anak semuda 12 dapat ditahan di fasilitas perawatan pemuda atau Bahay Pagasa untuk kejahatan berat seperti pemerkosaan dan pembunuhan.

Banyak netizen mengatakan anggota parlemen harus memprioritaskan memenjarakan pejabat pemerintah yang korup. Beberapa merujuk pada kasus-kasus mantan Ibu Negara Imelda Marcos, yang dihukum karena korupsi tetapi tetap bebas karena usianya yang lanjut, mantan senator Juan Ponce Enrile yang diberikan jaminan karena alasan yang sama.

Baca: Rodrigo Duterte: Bandar Narkoba Harus Dipenjara Jika Ingin Hidup

Presiden Rodrigo Duterte telah berulang kali mengkritik Senator Francis Pangilinan karena mengarang Undang-Undang Republik 9344 Undang-Undang Keadilan dan Kesejahteraan Remaja 2006 yang, menurut dugaannya, telah menciptakan "generasi penjahat". Namun, dalam pidatonya, Duterte mencari amandemen undang-undang Filipina yang sudah berlaku sejak 2013, atau menahan anak-anak berusia 12 tahun ke atas karena kejahatan berat.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

8 jam lalu

Para peneliti telah merekayasa Beras Emas (kiri) agar memiliki manfaat nutrisi yang tidak diperoleh dari nasi putih biasa. REUTERS/ERIK DE CASTRO
Pemerintah Filipina Tolak Padi Beras Emas Kembali Dikurung di Laboratorium

Pengadilan baru saja mencabut izin penanaman komersial padi Beras Emas atau Golden Rice hasil rekayasa genetika di Filipina.


UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

3 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyampaikan pandangan pemerintah soal RUU Desa dalam Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan revisi Undang-Undang (RUU) tentang Desa menjadi Undang-Undang (UU) dengan salah satu poinnya perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi 8 tahun dan maksimal dua periode. TEMPO/M Taufan Rengganis
UU Desa yang Baru, Apa Saja Poin-Poin Isinya?

Presiden Jokowi telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa atau UU Desa


Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

4 hari lalu

Pemain timnas Filipina, Mike Ott dan Kevin Ingreso melakukan selebrasi setelah mencetak gol ke gawang Timnas Indonesia dalam Kualifikasi Piala Dunia di Rizal Memorial Stadium, Manila, Filipina, 21 November 2023. REUTERS/Eloisa Lopez
Perkuat Timnas Filipina, Pelatih Tom Saintfiet Mulai Cari Pemain Keturunan di Eropa

Pelatih Timnas Filipina, Tom Saintfiet, berburu amunisi tambahan untuk menghadapi dua laga pamungkas Kualifikasi Piala Dunia 2026.


Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

5 hari lalu

Sebuah kapal berbendera Filipina (tengah) dihadang oleh kapal Penjaga Pantai Cina (kanan)dalam insiden yang mengakibatkan tabrakan antara kedua kapal, di perairan sengketa Laut Cina Selatan dalam tangkapan layar yang diperoleh dari video selebaran yang dirilis pada 22 Oktober 2023. Penjaga Pantai Cina/Handout melalui REUTERS
Filipina Salahkan Beijing karena Memancing Ketegangan di Laut Cina Selatan

Manila menuduh penjaga pantai Cina telah memancing naiknya ketegangan di Laut Cina Selatan setelah dua kapalnya rusak ditembak meriam air


Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

6 hari lalu

Ilustrasi gelombang panas ekstrem.[Khaleej Times/REUTERS]
Cuaca Panas Ekstrem Melanda Asia, Myanmar Tembus 48,2 Derajat Celcius

Asia alamai dampak krisis perubahan iklim. Beberapa negara dilanda cuaca panas ekstrem. Ada yang mencapai 48,2 derajat celcius.


Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

6 hari lalu

Ilustrasi paspor. shutterstock.com
Kementerian Dalam Negeri Rusia Izinkan Foto di Pasport Pakai Jilbab

Rusia melonggarkan aturan permohonan WNA menjadi warga Rusia dengan membolehkan pemohon perempuan menggunakan jilbab atau kerudung di foto paspor


Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

7 hari lalu

Artis sekaligus tersangka penyalahgunaan narkotika Rio Reifan bersiap dipindahkan ke RSKO Cibubur, di kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Rabu, 4 September 2019. TEMPO/Genta Shadra Ayubi
Polisi Tangkap Rio Reifan 5 Kali karena Narkoba, Sederet Bahaya Konsumsi Sabu

Artis Rio Reifan kelima kali ditangkap polisi karena kasus narkoba. Apa itu sabu dan bahaya menggunakannya?


5 Negara Asia Tenggara Dilanda Gelombang Panas, Indonesia Diserang DBD

7 hari lalu

Seorang siswa menjawab modul pembelajarannya setelah penangguhan kelas tatap muka, di toko kosong milik keluarganya, di Manila, Filipina, 26 April 2024. REUTERS/Lisa Marie David
5 Negara Asia Tenggara Dilanda Gelombang Panas, Indonesia Diserang DBD

Negara-negara Asia Tenggara tengah berjuang melawan gelombang panas yang mematikan tahun ini.


Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

8 hari lalu

Polisi mengamankan nelayan asing pelaku pencurian ikan di Belawan, Sumatera Utara, 21 Mei 2015. Personel Dit Polair berhasil menangkap satu nahkoda dan empat nelayan asing asal Thailand, yang mencuri ikan di perairan laut Indonesia dengan barang bukti ikan sebanyak 1 ton. ANTARA/Irsan Mulyadi
Bukan Hanya Malaysia , 3 Negara Asia Tenggara ini Pernah Lakukan Pencurian Ikan di Indonesia

Sejumlah nelayan dari negara tetangga beberapa kali terlibat pencurian ikan di perairan Indonesia


Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

9 hari lalu

Sebuah kapal pasokan Filipina berlayar di dekat kapal Penjaga Pantai Cina selama misi pasokan untuk pasukan Filipina yang ditempatkan di kapal perang yang dilarang terbang di Laut Cina Selatan, 4 Oktober 2023. REUTERS/Adrian Portugal
Filipina Pastikan Belum Ada Kata Sepakat dengan Beijing soal Laut Cina Selatan

Filipina menyangkal klaim Beijing yang menyebut kedua negara telah mencapai kata sepakat terkait sengketa Laut Cina Selatan